Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: 13 Partai Tak Lolos Proses Pendaftaran

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2017 |12:05 WIB
KPU: 13 Partai Tak Lolos Proses Pendaftaran
Komisioner KPU RI Evi Novia Ginting (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Evi Novida Ginting menyatakan 13 partai politik (Parpol) berkas pendaftarannya tidak lengkap, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke penelitian administrasi.

"Yang tidak lengkap tentu tidak bisa kita teliti administrasi. Kita akan meneliti administrasi dalam tahapan administrasi. Ini yang kita lakukan mereka yang sudah kita nyatakan lengkap dalam tahap pendaftaran," ujarnya di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan dokumen yang dilakukan pihaknya seluruh parpol tersebut dinyatakan tak lengkap. Oleh sebab itu, dari 27 parpol yang melakukan pendaftaran hanya 14 partai yang berhak ke tahapan penelitian administrasi.

"13nya ini kan tidak lengkap ya kemarin itu. Kita sudah selesaikan pemeriksaan. Selanjutnya tentu kami akan beritahukan terkait dengan status ke 27 untuk lanjut ke penelitian administrasi dan yang tidak dilanjutkan pada penelitian administrasi," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Evi, sudah ada parpol yang mengambil berkas tersebut. Namun, masih ada beberapa dokumen yang tidak diambil di kantor KPU.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement